Menghabiskanminuman yang sudah diambil apa hak yang di dapat anak - 27014547 ANANDRA8024 ANANDRA8024 23.02.2020 Jawaban: ari bersih yang layak. 2.dapat meminumnya dengan bebas. 3.tidak boleh dilarang minum sebab itu hak anak untuk mimum. dlll. Penjelasan: semoga membantu. jadikan jawaban yang terbaik. yxhdjwksjsnxndnsjsjwk Meskibegitu, hati-hati, tidak semua air minum kemasan memiliki kualitas yang baik dan layak minum. Jadi, Anda perlu lebih cermat dalam memilih air kemasan. Cara Memilih Air Kemasan yang Aman dan Sehat. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan dalam memilih air minum kemasan yang aman bagi kesehatan: 1. Itulahpembahasan mengenai konsumsi maupun kegiatan konsumsi yang meliputi pengertian, ciri-ciri, faktor yang memengaruhi serta teori konsumsi yang dapat penulis rangkum. Selamat belajar ! Selamat membaca ! Baca juga artikel yang lain berikut ini : Rekomendasi Buku Terkait "Kegiatan Konsumsi" 1. Pengantar Ilmu Ekonomi. 2. menghabiskanmakanan yang sudah diambil. mendapat makanan sehat memilih makanan yang sehat mendapat sarapan pagi sebelum ke sekolah mendapat air minum yang bersih dan sehat mendapat makanan siang yang sehat dan bersih hak terhadap makanan. terima kasih sampai jumpa lagi. title: powerpoint presentation Apahak menghabiskan minum yg sudah di ambil - 38728385 asiahnor295 asiahnor295 23.02.2021 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab Apa hak menghabiskan minum yg sudah di ambil 1 Lihat jawaban Iklan agar produk indonesia tidak kalah dengan produk impor kita harus. Jadi, sebelum menggunakan obat tanpa resep, pastikan Anda memahami aturan pakainya atau mengikuti anjuran dari apoteker. 2. Minum obat dalam jangka panjang Minum obat OTC dalam jangka panjang termasuk cara minum obat yang ternyata salah. Punya penyakit yang gejalanya sering kambuh dan biasanya akan membaik dengan obat OTC bisa membuat Anda bergantung pada obat tersebut. Saat gejala kambuh, Anda mungkin memilih membeli obat tersebut bahkan tanpa resep dari dokter. Namun, penggunaan obat OTC dalam jangka panjang bisa menimbulkan efek samping yang buruk pada tubuh. Situs National Health Service Eropa menyebutkan bahwa konsumsi obat pereda nyeri jenis ibuprofen dalam jangka panjang akan mengakibatkan masalah usus, seperti radang jika gejala penyakit sering muncul dan mengganggu aktivitas, sebaiknya berobatlah ke dokter untuk mendapatkan perawatan yang tepat. 3. Pakai antibiotik yang sama terus-menerus Jika memiliki penyakit yang penyebabnya adalah jamur atau bakteri, biasanya obat yang harus Anda konsumsi adalah antibiotik. Sayangnya, obat ini tidak selalu ampuh untuk mengobati penyakit yang sama di lain waktu. Menggunakan antibiotik yang sama untuk berbagai penyakit termasuk cara salah minum obat dan bisa menyebabkan bakteri menjadi kebal resistensi antibiotik. Akibatnya, penyakit akan jadi lebih sulit untuk diobati dan Anda harus minum antibiotik lain yang dosis atau potensi obatnya lebih kuat. Oleh karena itu, sebaiknya selalu simpan daftar obat yang pernah Anda minum dan konsultasikan dengan dokter. Selain itu, perhatikan dengan benar bagaimana efek antibiotik pada kesehatan Anda selama menjalani pengobatan. Konsultasikan cara minum obat antibiotik yang tepat serta beritahu perkembangan kesehatan Anda secara berkala. 4. Berhenti atau tidak menghabiskan obat dokter Saat tubuh merasa lebih baik, rasa malas untuk menghabiskan obat dari dokter sering kali muncul. Begitu juga dengan efek samping obat yang kadang membuat Anda tidak nyaman sehingga memutuskan untuk berhenti minum obat. Padahal, ini merupakan salah satu cara salah minum obat karena ada obat-obat tertentu yang harus Anda minum hingga habis. Sikap malas minum obat ini bisa memperlambat proses pemulihan tubuh dari penyakit. Bahkan hal ini bisa menyebabkan kondisi Anda jadi bertambah parah. Untuk itu, Anda harus minum obat tepat waktu dan menghabiskannya sesuai anjuran dokter. Anda bisa minta dokter untuk memberikan obat lain yang efek sampingnya lebih ringan sehingga tidak membuat Anda malas minum obat. 5. Pakai obat yang sudah kelamaan disimpan Obat untuk meredakan batuk, penurun panas, obat pencahar, atau obat diare biasanya selalu tersedia di kotak P3K. Menyimpan jenis obat-obatan tersebut memang memudahkan Anda saat sakit sehingga tidak perlu keluar rumah untuk membeli obat. Namun, obat juga ada batas waktu pemakaian atau tanggal kedaluwarsa. Tidak memperhatikan batas kedaluwarsa obat dan tetap menggunakannya mungkin tidak akan memberikan efek apa pun atau justru bisa memperparah keluhan Anda. Sebaiknya perhatikan dengan baik tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam label kemasan obat. Agar tidak lupa, catat tanggal kedaluwarsa pada wadah obat dengan spidol atau buku catatan khusus obat-obatan. Cara mengatasi salah minum obat Anda mungkin secara tidak sadar melakukan cara minum obat yang keliru. Bila tak ada gejala yang muncul, hal ini mungkin tidak jadi masalah. Namun, minum obat dengan cara yang salah tetap berisiko menyebabkan masalah kesehatan. Jika telanjur terjadi, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut ini. Periksa kembali dosis dan aturan pakai, termasuk jarak minum obat, yang dianjurkan dokter atau yang tertera pada label kemasan obat. Amati kondisi Anda selama 24 jam dan catat gejala apa saja yang Anda alami. Jika tidak ada keluhan, Anda dapat kembali ke dosis atau jadwal semula. Bila Anda mengalami keluhan atau kekhawatiran karena salah minum obat, segera berkonsultasi dengan dokter. Itulah beberapa kesalahan minum obat yang jarang disadari. Mulai sekarang, sebaiknya Anda lebih teliti dan berhati-hati sebelum mengonsumsi obat. Teks Jawaban Hadits yang telah disebutkan oleh penanya tidak diriwayatkan dengan redaksi tersebut, redaksi sebenarnya adalah عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ رواه أحمد 10251 وأبو داود 2350 وصححه الألباني في صحيح أبي داود . “Dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- berkata “Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda “Jika salah seorang dari kalian telah mendengar adzan sementara piring masih ada di tangannya, maka janganlah meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajatnya”. HR. Ahmad 10251 dan Abu Daud 2350 dan telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih Abu Daud Maknanya akan dijelaskan berikutnya menurut para ulama. Kedua Diwajibkan bagi orang yang berpuasa untuk menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shadiq sampai terbenamnya matahari, yang menjadi patokan adalah terbitnya fajar bukan adzan, Allah Ta’ala berfirman وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ البقرة/187 “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. QS. Al Baqarah 187 Maka barang siapa yang telah meyakini terbitnya fajar shadiq maka ia wajib menahan dan jika di mulutnya masih ada makanan ia wajib mengeluarkannya dan jika tidak maka puasanya menjadi batal. Sedangkan barang siapa yang belum meyakini terbitnya fajar, maka ia masih boleh makan sampai ia meyakininya. Yang lebih utama baginya adalah mulai menahan sejak mendengar adzan. Adapun hadits tersebut di atas, maka para ulama memahaminya bahwa seorang muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbitnya fajar. An Nawawi –rahimahullah- berkata di dalam Al Majmu’ 6/333 “Kami telah menyebutkan bahwa bagi siapa saja yang sudah terbit fajar sementara di dalam mulutnya masih ada makanan, maka hendaknya dikeluarkan dan melanjutkan puasanya, jika ia menelannya setelah tahu bahwa fajar sudah terbit maka puasanya batal, hal ini tidak ada perbedaan di dalamnya, dalilnya adalah hadits Ibnu Umar dan Aisyah –radhiyallahu anhum- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ رواه البخاري ومسلم “Sungguh Bilal mengumandangkan adzan di tengah malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan”. HR. Bukhori dan Muslim Di dalam kitab Shahih ada beberapa hadits yang serupa dengan hal itu. Adapun hadits Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ “Jika salah seorang dari kalian telah mendengar adzan sementara piring masih ada di tangan kalian, maka janganlah ditaruh sampai ia menyelesaikan hajatnya”. Dan di dalam riwayat lain وكان المؤذن يؤذن إذا بزغ الفجر “Dan seorang muadzin mengumandangkan adzan jika fajar mulai terbit”. Abu Abduillah Al Hakim telah meriwayatkan dengan riwayat pertama dan berkata “Hadits ini shahih sesuai dengan syarat imam Muslim, keduanya juga telah diriwayatkan oleh Imam Baihaqi, lalu berkata “Hal ini jika shahih maka dibawa pada orang-orang awam di kalangan para ulama bahwa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- menyeru sebelum terbitnya fajar maka minumnya terjadi sebelum terbitnya fajar, sabda beliau إذا بزغ “Jika mulai terbit”. Ada kemungkinannya bukan ucapan Abu Hurairah atau menjadi berita pada adzan kedua, dan sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ “Jika salah seorang dari kalian telah mendengar adzan dan piring masih ada di tangannya”. Adalah berita untuk adzan pertama, agar sesuai dengan hadits Ibnu Umar dan Aisayh –raadhiyallahu anhum-. Ia berkata “Atas dasar ini semua berita pada semua riwayat akan sesuai”. Dan Allah Maha Pemberi Petunjuk. Wallahu A’lam. Ibnu Qayyim telah menyebutkan di dalam Tahdzib as Sunan bahwa sebagian ulama salaf telah mengambil makna dzahir dari hadits yang ada pada soal di atas, dan mereka membolehkan makan dan minum setelah mendengar adzan subuh, lalu berkata “Jumhur telah berpendapat agar menghentikan sahur begitu terbit fajar, ini merupakan pendapat para imam empat, dan mayoritas para ulama kota-kota, secara makna diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Abbas. Mereka dengan pendapat pertama berdalil dengan sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّن اِبْن أُمّ مَكْتُوم , وَلَمْ يَكُنْ يُؤَذِّن إِلا بَعْد طُلُوع الْفَجْر “Maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, dan ia tidak mengumandangkan adzan kecuali fajar telah terbit”. Demikian yang ada di dalam riwayat Bukhori, dan pada sebagian riwayat lainnya وَكَانَ رَجُلا أَعْمَى لا يُؤَذِّن حَتَّى يُقَال لَهُ أَصْبَحْت أَصْبَحْت . . . “Ia adalah seorang yang buta dan tidak mengumandangkan sampai dikatakan kepadanya “Waktu subuh sudah masuk, Waktu subuh sudah masuk”. Jumhur ulama berdalil dengan firman Allah Ta’ala وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّن لَكُمْ الْخَيْط الأَبْيَض مِنْ الْخَيْط الأَسْوَد مِنْ الْفَجْر “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”. QS. Al Baqarah 187 Dan dengan sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- كُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّن اِبْن أُمّ مَكْتُوم “Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan”. Dan dengan sabdanya الْفَجْر فَجْرَانِ , فَأَمَّا الأَوَّل فَإِنَّهُ لا يُحَرِّم الطَّعَام ، وَلا يُحِلّ الصَّلاة , وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحَرِّم الطَّعَام ، وَيُحِلّ الصَّلاة رَوَاهُ الْبَيْهَقِيّ فِي سُنَنه “Fajar itu ada dua Adapun yang pertama tidak mengharamkan makanan dan tidak menghalalkan shalat, sedangkan yang kedua mengharamkan makanan dan menghalalkan shalat”. HR. Baihaqi di dalam sunannya. Ada atsar beberapa generasi salaf yang menunjukkan bolehnya makan bagi orang yang berpuasa sampai ia yakin akan terbitnya fajar, Ibnu Hazm –rahimahullah- telah merilisnya dalam jumlah yang banyak, di antaranya adalah أن عمر بن الخطاب كان يقول إذا شك الرجلان في الفجر فليأكلا حتى يستيقنا ... “Bahwa Umar bin Khattab pernah berkata “Jika ada dua orang yang merasa ragu pada terbitnya fajar, maka hendaknya keduanya tetap makan sampai merasa yakin..”. Dari Ibnu Abbas berkata أحل الله الشراب ما شككت ; يعني في الفجر . . . “Allah telah menghalalkan minum selama anda masih ragu…yaitu akan terbitnya fajar”. Makhul berkata رأيت ابن عمر أخذ دلوا من زمزم وقال لرجلين أطلع الفجر ؟ قال أحدهما قد طلع , وقال الآخر لا ; فشرب ابن عمر “Saya telah melihat Ibnu Umar telah mengambil satu timba air zam-zam dan berkata kepada dua orang “Apakah fajar telah terbit ?, salah seorang dari keduanya berkata “Telah terbit”, dan yang lain berkata “Belum, maka Ibnu Umar pun minum”. Ibnu Hazm berkata memberikan komentar terkait dengan hadits yang ditanyakan dan beberapa atsar yang serupa “Semua ini saat dimana terbitnya fajar masih belum jelas bagi mereka, maka dengan ini beberapa sunnah tersebut sesuai dengan Al Qur’an”. Al Muhalla 4/367 Tidak diragukan bahwa kebanyakan para muadzin sekarang mereka bersandar kepada jam dan kalender, tidak kepada melihat terbitnya fajar, maka hal ini tidak dianggap sebagai sebuah keyakinan bahwa fajar telah terbit, maka barang siapa yang makan pada waktu itu, maka puasanya sah; karena ia belum yakin akan terbitnya fajar, dan yang lebih utama dan lebih hati-hati hendaknya menghentikan makan. Syeikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- pernah ditanya “Bagaimankah hukum syar’I terkait puasanya orang yang telah mendengar suara adzan sementara ia masih makan dan minum ?” Beliau menjawab “Yang menjadi kewajiban bagi seorang mukmin untuk menahan apa yang membatalkan dari mulai makan, minum dan yang lainnya jika sudah jelas baginya terbitnya fajar, dan puasanya adalah puasa wajib, seperti; puasa Ramadhan, puasa nadzar dan puasa kaffarat, berdasarkan firman Allah Ta’ala وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ البقرة/187 “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam”, QS. Al Baqarah 187 Jika ia telah mendengar suara adzan dan ia tahu bahwa ia mengumandangkan adzan untuk waktu subuh maka ia wajib untuk menahan. Dan jika seorang muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbitnya fajar maka ia belum wajib menahan, dan masih boleh makan dan minum sampai menjadi jelas baginya terbitnya fajar. Dan jika ia tidak tahu kondisi seorang muadzin, apakah ia mengumandangkan adzan sebelum atau sesudah adzan, maka yang lebih utama dan untuk lebih hati-hati agar ia mulai menahan jika ia telah mendengar suara adzan, dan tidak masalah dia tetap makan dan minum pada saat adzan karena ia belum tahu terbitnya fajar. Sebagaimana diketahui bersama bahwa orang yang ada di dalam kota yang terdapat banyak cahaya listrik ia tidak bisa mengetahui terbitnya fajar melalui penglihatannya pada saat fajar itu terbit, akan tetapi ia berjaga-jaga dengan adzan dan kalender yang menentukan terbitnya fajar dengan jam dan menit, sebagai bentuk pengamalan dari sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَرِيبُكَ “Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju hal yang tidak meragukanmu”. Dan sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- مَنْ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ “Barang siapa yang menjaga diri dari syubhat-syubhat itu, maka ia telah terbebas dari tanggung jawab untuk agama dan kehormatannya”. Dan Allah adalah pemilik dari petunjuk”. Dinukil dari Fatawa Ramadhan, disusun oleh Asyraf Abdul Masyruf 201 Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya yang redaksinya “Sebagaimana yang telah anda katakan bahwa diwajibkan untuk mulai menahan hanya dengan mendengarkan suara adzan dan sedang terjadi dan sudah terjadi beberapa tahun bahwa mereka yang menahan dari makanan sampai adzan selesai, maka bagaimanakah hukum dari perbuatan mereka ini ?” Beliau menjawab “Adzan untuk shalat subuh itu bisa jadi setelah terbit fajar atau sebelumnya, dan jika dikumandangkan setelah terbit fajar maka diwajibkan bagi manusia untuk mulai menahan dengan hanya mendengar suara adzan; karena Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda إنَّ بِلالا كَانَ يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ، فَإِنَّهُ لا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ “Sungguh Bilal itu mengumandangkan adzan pada tengah malam, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, karena dia tidak adzan sampai fajar itu terbit”. Jika anda mengetahui bahwa seorang muadzin itu tidak mengumandangkan adzan kecuali jika fajar sudah terbit maka tahanlah hanya dengan anda mendengar adzan, adapun jika seorang muadzin itu mengumandangkan adzan berdasarkan apa yang diketahui dari waktu shalat, atau berdasarkan jamnya maka masalah ini akan lebih mudah longgar. Atas dasar itulah maka kami katakan kepada penanya di atas, apa yang sudah berlalu tidak ada kewajiban bagi anda untuk mengqadha’nya, karena kalian tidak yakin bahwa kalian masih makan setelah terbit fajar, akan tetapi pada masa yang akan datang sebaiknya bagi seseorang untuk berhati-hati, jika telah mendengar adzan maka segera tahanlah makanan yang ada”. Fatawa Ramadhan 204 Syeikh –rahimahullah- juga berkata dengan memberikan peringatan terkait kalender dan ketidakdetilannya “Karena sebagian orang sekarang meragukan kalender yang ada di hadapan masyarakat, mereka berkata “Kalender tersebut lebih cepat dari terbitnya fajar, kami telah keluar ke dataran dan tidak ada cahaya dan kami melihat fajar terbit lebih lambat, sampai-sampai sebagian mereka berlebihan mengatakan “fajar terlambat 20 menit. Akan tetapi hal itu berlebihan dan tidak benar, pendapat kami tentang kalender jadwal shalat yang beredar di tengah masyarakat sekarang lebih cepat lima menit khususnya pada waktu subuh, maksudnya jika anda makan sementara mua’dzin mengumandangkan adzan berdasarkan pada kalender maka tidak masalah, kecuali jika mua’dzin tersebut berhati-hati dan agak terlambat. Sebagian mu’adzin –semoga Allah memberikan pahala kepada mereka- berhati-hati dan tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah lima menit dari jadwal shalat yang ada, dan sebagian para mu’adzin yang tidak tahu mereka lebih cepat pada shalat subuh, mereka mengklaim hal itu lebih hati-hati, akan tetapi mereka lupa bahwa mereka meremehkan apa yang lebih kerasa dari pada puasa, yaitu; shalat subuh. Bisa jadi seseorang melaksanakan shalat sebelum masuk waktunya berdasarkan adzannya mereka, seseorang jika melaksanakan shalat sebelum masuk waktunya meskipun hanya dengan takbiratul ihram, maka shalatnya tidak sah”. Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- 9/772 Wallahu A’lam Jakarta - Meminum kopi sudah menjadi sebagian gaya hidup seseorang. Bila kita singgung kepada gaya hidup zaman anak sekarang atau kita bisa sebut kaum milenial di mana kaum yang dikenal dengan karakteristik yang unik sekaligus menantang. Bila kita bicara gaya hidup anak milenial maka tak lepas dari pola keuangannya. Banyak sekali riset yang bisa kita baca mengenai gaya hidup para milenial ini dan yang menarik adalah ada sejumlah riset yang menunjukkan bahwa orang yang tahun ini berusia 20 sampai 35 tahun itu berpotensi atau memiliki kebiasaan boros dalam hal keuangan. Wow riset yang mencengangkan bukan?Karena di awal tadi sudah saya singgung mengenai meminum kopi sudah menjadi bagian dari gaya hidup maka pertanyaannya adalah apakah anda seorang coffee addict yang bisa sakit kepala bila tidak minum kopi dalam sehari? Lalu apakah anda termasuk golongan milenial yang selalu kesulitan menyisihkan uang untuk tabungan masa depan padahal sebenarnya dari gaji yang anda terima anda seharusnya sudah bisa menabung? Kalau anda bertanya-tanya apakah ada hubungan antara minum kopi dan susahnya menambah tabungan, itu benar. Karena berdasarkan penelitian survei Monkey yang dirilis oleh sebuah perusahaan aplikasi investasi "Acorns" mempublikasikan hasil dari milenial yang disurvei, bahwa setengah dari generasi milenial menghabiskan lebih banyak uangnya untuk minum kopi daripada menabung untuk hari tua. Wow! Apakah benar demikian? Apakah memangnya minum kopi semahal itu?Apakah kita dapat menyebut bahwa masalah kronis bagi generasi milenial adalah hilangnya budaya menabung? Apakah salah satu faktornya adalah kopi? Oke mari kita sedikit membahas mengenai hal tepat bila kita menyebut Salah satu biang kerok kegagalan milenial untuk menabung adalah meminum kopi?Bagi generasi milenial, kopi telah berkembang menjadi sesuatu yang sangat penting. Semakin banyak kalangan muda yang tak bisa memulai harinya tanpa secangkir kopi atau berkunjung ke kafe coffee shop favorit. Meski secara ilmiah kopi memang telah terbukti bisa jadi stimulan dan baik untuk kesehatan, tapi berkembangnya budaya ngopi yang kelewat konsumtif harus diwaspadai. Ternyata bagi generasi milenial, kebutuhan akan kopi jauh lebih besar daripada tabungan masa depan. Dalam survei ini, terlihat bahwa 44% perempuan berusia 18-35 tahun, menghabiskan uang lebih besar untuk membeli kopi pagi dari pada tabungan selama setahun. Sementara untuk laki-laki yang berusia sama, jumlahnya lebih rendah 10%.Hmm bila survei ini menjadi kenyataan dan keseluruhan para millienial melakukan hal tersebut, hal yang terjadi bila kita kaitkan dengan dana pensiun adalah banyak kaum milenial yang tidak bisa pensiun tepat waktu karena belum cukup tabungan. Yang seharusnya usia pensiun 55 tahun bisa bergeser hingga 15-20 tahun lebih lama. Apakah ini yang anda inginkan? Usia 70 tahun belum bisa pensiun karena belum memiliki dana pensiun?Dana pensiun terancamDalam survei ini juga menunjukkan bahwa 41% dari milenial yang berusia 24 hingga 35 tahun, berspekulasi bahwa mereka belum bisa menikmati kenyamanan finansial untuk pensiun sebelum usia 65 tahun. Ditambahkan pula Menurut Jacob Funk Kirkegaard dari Peterson Institute untuk Ekonomi Internasional, karena gaya hidup yang demikian, rencana pensiun yang paling realistis untuk generasi milenial adalah 70-72 tahun. Apakah anda ingin seperti ini?Kopi memang bukan sekadar minuman biasa, karena memiliki nilai sosial yang luar biasa. Mendampingi obrolan sore sampai identik dengan kesempatan sosialisasi. Maka muncul 'meme' atau joke mengenai "ngopi ngapa ngopi", "Ngopi yuk!" dan lain untuk menakuti, namun dengan riset seperti ini, menjadi sebuah peringatan bagi Anda yang masih muda dan merasa sering boros dalam keseharian. Mengikuti tren gaya hidup tentu tidak dilarang namun jangan sampai berlebihan dan menghabiskan penghasilan Anda. Hasil riset tersebut pun menjadi kekhawatiran bahwa milenial akan sulit berhenti bekerja di masa senja karena kekurangan tabungan. Apakah anda ingin seperti ini?Jangan sampai tagline dari berita-berita 20-30 tahun lagi adalah, generasi milenial tidak bisa pensiun karena kebanyakan ngopi. Padahal sebenarnya kita bisa saja menabung dan berinvestasi sambil mencoba mempertahankan gaya hidup kita. Untuk bisa melakukan hal ini dibutuhkan keterampilan dan mengelola keuangan dan berinvestasi yang bisa dipelajari melalui workshop yang dilaksanakan oleh tim IARFC Indonesia atau tim AAM & Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksadana. Ada juga workshop khusus tentang Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli. Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda menghipnotis, cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di jangan lupa tanyakan DISKON paketAnda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini. Pada artikel berikut akan dibahas apa itu kopi dan bagaimana pengeluaran minum kopi bisa membahayakan kantong artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. ang/ang Jakarta - Sering kali orang tidak langsung menghabiskan kopi dalam sekali minum, namun menyimpannya kembali untuk diminum kemudian. Apakah praktik ini aman?Kopi menjadi minuman favorit banyak orang di dunia, bahkan kopi sering dipilih sebagai minuman untuk mengisi waktu santai atau dijadikan 'teman' saat menyelesaikan bisa disajikan baik secara hangat maupun dingin. Namun sayang dalam mengonsumsinya, banyak orang terbiasa tidak langsung menghabiskan kopi. Beberapa orang sering membiarkan cangkir kopinya begitu saja di atas meja tanpa langsung menghabiskannya. Ini juga mungkin terjadi pada mereka yang menikmati kopi sambil berbincang atau menyelesaikan pekerjaan. Dari sisi kesehatan, apakah hal ini aman?Dilansir melalui Eat This, Not That! 30/1 berikut penjelasan ahli terkait kebiasaan tersebut. Meminum kembali kopi yang sudah ada di meja dan terbuka selama berjam-jam ternyata tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Tetapi, hal tersebut hanya berlaku pada jenis kopi Aman Meminum Kembali Sisa Kopi yang Telah Dibiarkan? Ini Kata Pakar Foto Getty Images/iStockphoto/Emir Cetiner"Kopi hitam adalah media yang relatif buruk untuk pertumbuhan mikroba karena tidak ada nutrisi yang tersedia seperti gula atau protein," kata peneliti pangan Bryan Quoc Le, sudut pandang mikroba sendiri, kopi sisa relatif aman untuk diminum kembali. Tetapi hanya pada kopi hitam yang murni tanpa campuran gula dan susu seperti segelas espresso atau Juga Amankah Minum Kopi Saat Perut Kosong? Begini PenjelasannyaMeski begitu, kopi dapat ditumbuhi sedikit jamur atau turunannya. Menurut Dr. Le, hal ini dapat mempengaruhi sejumlah kecil individu yang memang memiliki kepekaan alergi terhadap kamu membiarkan kopi dalam teko seharian, sebaiknya kopi tidak lagi diminum. Le mencatat perlu waktu beberapa hari untuk kopi ditumbuhi dengan kopi hitam, kopi yang sudah dicampur dengan gula atau susu sangat dianjurkan untuk langsung dihabiskan. Sesuai dengan pedoman keamanan makanan CDC, kopi yang mengandung susu memiliki waktu maksimal 2 jam untuk dikonsumsi, setelah disajikan pada suhu artikel di halaman selanjutnya. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang harus dilakukan secara beriringan. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 sebagai sebuah aturan yang harus merupakan sesuatu hal yang harus dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kewajiban adalah sesuatu hal yang diwajibkan, sesuatu yang diharuskan serta suatu biasanya memiliki prinsip yang dapat dituntut dengan paksa dan dilakukan oleh pihak yang memiliki dengan hak, hak adalah kekuasaan yang dilakukan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan ini sangat berhak atas sesuatu hal atau dalam menuntut sesuatu. Hak harus didapatkan oleh setiap individu yang sudah ada semenjak dari dalam yang didapatkan seseorang semenjak dari dalam kandungan adalah hak untuk untuk hidup serta hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Hak dan kewajiban juga memiliki peran penting dalam kehidupan adalah hak tentang makanan. Masyarakat baik dari yang masih bayi sampai dewasa memiliki haknya untuk makan. Tidak hanya hak, namun mereka juga memiliki kewajiban terhadap sudah merangkum berbagai informasi mengenai hak dan kewajiban tentang makanan yang perlu terhadap makanan terdiri dari berbagai macam, diantaranyaMendapatkan makanan yang bersih dan sehatMemilih makanan yang sehatMendapatkan sarapan pagi saat sebelum berangkat sekolahMendapatkan air minum yang bersih dan sehatMendapatkan makan siang yang sehat dan juga bersihHak untuk makan ini sangat berkaitan dengan hidup saat sudah lahir. Tidak hanya itu, hak makanan ini juga memiliki kaitan yang erat dengan hak untuk mempunyai hidup secara layak yang sudah terdapat sedari dalam dapat memperoleh hak-hak tersebut, tidak heran bahwa setiap manusia memiliki haknya untuk makan. Dengan memakan makanan yang sehat tentunya dapat membuat anak-anak serta orangtua mampu hidup dengan baik dan juga Kewajiban seseorang terhadap makananPixabay/LuidmilaKotSetelah mengetahui hak untuk makan, maka selanjutnya yang perlu diketahui oleh anak adalah kewajiban terhadap makanan. Kewajiban tentang makanan terdiri dari berbagai macam, diantaranyaBersyukur terhadap semua makanan yang adaMemakan makanan yang sudah disediakanMembaca doa sebelum dan sesudah makanMengambil makanan dengan secukupnyaMenghabiskan semua makanan yang sudah diambil sebelumnyaSelain hak, kewajiban merupakan sebuah tindakan yang harus dilakukan karena dapat mengajarkan anak agar selalu dapat bersyukur terhadap sesuatu hal yang sudah itu, setiap orang juga memiliki kewajiban untuk dapat menghabiskan makanan yang sudah ia ambil. Hal ini merupakan sebuah bentuk pertanggung jawaban serta sekaligus bentuk rasa terima kasih kepada orang yang sudah membuat makanan Kebebasan dalam memilih makananFreepik/prostoolehMendapatkan makanan merupakan salah satu bentuk hak asasi anak terhadap makanan. Memilih makanan juga merupakan kewajiban. Namun, dalam hal ini pemberian makanan haruslah seimbang dan disesuaikan dengan gizi yang seimbang jarang orangtua sering melarang anaknya untuk mengonsumsi makanan fast food. Hal ini karena orangtua tahu bahwa anak memerlukan gizi yang seimbang dalam masa pertumbuhannya. Sementara fast food merupakan makanan yang tentunya dikhawatirkan dapat memberi dampak bahaya bagi sang memiliki kewajiban untuk mengonsumsi buah dan sayuran guna memenuhi kebutuhan gizinya. Namun, beberapa orangtua pasti melarang anaknya apabila ia ingin mencoba memakan makanan yang tidak Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, mengatur dan melarang anak untuk memakan atau melakukan sesuatu hal termasuk dalam bentuk kekerasan secara psikis, terutama saat orangtua memaksakan terlalu banyak melarang tentu akan mematikan kreativitas sang anak. Hal inilah yang membuat ia menjadi takut untuk mencoba hal dalam hal ini, Mama dapat membiarkan anak untuk mencoba makanan yang tidak terlalu bergizi, namun tidak boleh sampai mengonsumsinya setiap hari. Hal ini tentunya karena akan berdampak pada kesehatan itulah berbagai penjelasan mengenai hak dan kewajiban tentang makanan yang perlu diketahui oleh anak mama. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Ma!Baca jugaPengertian Serta Contoh Hak dan Kewajiban Anak di SekolahKetahui Apa Saja Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah7 Contoh Penegakan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekolah

menghabiskan minum yang sudah diambil